Jumat, 01 Agustus 2025

Bareskrim Polri Menyita Sebanyak 132,65 Ton Beras Produksi PT Food Station, Dirtipideksus : Tidak Memenuhi Standar Mutu Dan Kualitas


JAKARTA, ANK - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menyita sebanyak 132,65 ton beras produksi PT Food Station (FS) karena tidak memenuhi standar mutu dan kualitas. Seluruh beras yang disita diklaim sebagai beras bermutu premium.
 
“Barang bukti yang disita terdiri dari beras kemasan 5 kilogram berbagai merek beras premium produksi PT FS sebanyak 127,3 ton, dan kemasan 2,5 kilogram sebanyak 5,35 ton,” ujar Dirtipideksus sekaligus Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025).
 
Selain itu, penyidik juga menyita berbagai dokumen pendukung, seperti hasil produksi, dokumen maintenance, legalitas perusahaan, izin edar, sertifikat merek, standar operasional prosedur, serta dokumen pengendalian mutu produk dan proses.
 
Hasil uji laboratorium Kementerian Pertanian terhadap empat merek, Setra Ramos Biru, Setra Ramos Merah, Setra Pulen, dan Setra Wangi, menunjukkan sampel tidak sesuai dengan standar mutu beras premium berdasarkan SNI 6128:2020, Peraturan Menteri Pertanian No. 31 Tahun 2017, dan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 2 Tahun 2023.
 
Dalam penyidikan, ditemukan bahwa PT FS memproduksi dan memperdagangkan beras premium yang tidak sesuai standar mutu. Penyidik menggeledah kantor dan gudang PT FS di Cipinang, Jakarta Timur, dan Subang, Jawa Barat, serta menguji sampel dari pasar tradisional dan modern melalui laboratorium resmi.
 
Penyidik juga menemukan instruksi kerja internal PT FS yang mengatur standar mutu tanpa mempertimbangkan penurunan kualitas selama proses distribusi. Selain itu, terdapat notulen rapat tertanggal 17 Juli 2025 yang berisi instruksi untuk menurunkan kadar beras patah dari 14–15 persen menjadi 12 persen, sebagai respons atas pengumuman investigasi Menteri Pertanian.
 
Berdasarkan temuan tersebut, penyidik menetapkan tiga tersangka, yakni Direktur Utama PT FS Karyawan Gunarso (KG), Direktur Operasional Ronny Lisapaly (RL), dan Kepala Seksi Quality Control berinisial RP. Mereka dijerat dengan Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
 
Ancaman hukuman dalam UU Perlindungan Konsumen mencapai 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar, sementara hukuman dalam UU TPPU mencapai 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.


(Ucup) ANK

Rabu, 30 Juli 2025

Polisi Beongsong Tersangka Pencabulan Tiga Anak Dibawah Umur, Diseret Petugas Masuk Kandang Besi Mapolres Kubu Raya

KALIMANTAN BARAT, ANK – Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya menetapkan seorang pengasuh sekaligus tenaga pengajar di lembaga pendidikan agama di Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. (22 Juli 2025).

Pelaku berinisial NK (41) telah ditahan dan saat ini mendekam di Rumah Tahanan Polres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Peristiwa terjadi pada 6 Mei 2025 di lingkungan lembaga pendidikan tempat tersangka mengajar. Modus pelaku adalah mengimingi para korban dengan janji akan dinikahi,” ujar Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, dalam konferensi pers di Aula Polres Kubu Raya, Selasa (22/7), pukul 10.00 WIB.

Hafiz menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terdapat tiga korban yang telah melapor dan memberikan keterangan. Ketiga korban masih berada di bawah umur dan merupakan santri di lembaga pendidikan tersebut.

Dalam proses penahanan, tersangka sempat mengalami gangguan kesehatan dan sempat dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak. Namun setelah dinyatakan sehat, NK kembali ditahan untuk proses hukum lanjutan.

“Berkas perkara sudah kami kirim ke Kejaksaan dan kami sedang menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum. Jika ada kekurangan dalam berkas, akan segera kami lengkapi,” tambah Hafiz.

Ia juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena menyangkut lingkungan lembaga pendidikan berbasis agama.

“Kami akan bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) serta Pemerintah Daerah Kubu Raya guna memperkuat sistem pengawasan dan pendampingan anak di lembaga pendidikan, terutama yang berbasis keagamaan,” tandasnya.

Polres Kubu Raya juga mengimbau masyarakat untuk melapor apabila mengetahui kasus serupa, serta meminta para pengelola lembaga pendidikan untuk lebih selektif dan tegas dalam pengawasan terhadap tenaga pengajar.


(Jono) ANK


Senin, 21 Juli 2025

Sambut HUT RI ke 80, Desa Satria Jaya Menggelar Berbagai Pertandingan Dan Perlombaan Rebut Piala Kepala Desa


KABUPATEN BEKASI, ANK - Memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80, Desa Satria Jaya menggelar berbagai turnamen pertandingan dan perlombaan diantaranya untuk memperebutkan Piala Bergilir Kepala Desa di Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Adapun pertandingan dan perlombaan yang di sajikan adalah ; 1. Turnamen Bulu Tangkis (Antar RW), 2. Turnamen Bola Voli (Putra dan Putri antar RW), 3. Kompetisi Sepak Bola (antar RW), 4. Lomba Senam Sehat (antar RW), 5. Lomba Kampung Bersih (antar RW), 6. Gowes Sepeda Santai (Seluruh Warga Satria Jaya),7. Lomba Karnaval dari masing-masing wilayah.

Dalam keterangannya Kepala Desa Satria Jaya mengatakan bahwa, hal tersebut dilakukan selain menyambut HUT Kemerdekaan RI yang ke 80 namun juga meningkatkan tali silaturahmi antar warga Desa Satria Jaya.

"Dengan adanya kegiatan ini selain menyambut HUT RI ke 80 juga sebagai ajang silaturahmi antar warga Satria Jaya," ujar Asta Razan, Senin (21/07/2025) di Kantor Desa Satria Jaya.

" Ini diikuti 14 RW se Desa Satria Jaya dengan 6 item pertandingan dan 1 perlombaan karnaval dari masing-masing wilayah, artinya kan kita disini tidak cari menang atau kalah..artinyakan kebersamaan aja untuk mempererat silaturahmi," sambungnya.

Mengenai hadiah yang di peroleh ada berupa Piala bergilir maupun hadiah langsung yang diterima oleh para peserta pemenang pertandingan maupun perlombaan.

"Kalau untuk bulu tangkis itu ada Piala bergilir, dari dulu itu..dari awal saya menjabat dan lainnya memperebutkan Piala Kepala Desa dengan hadiah-hadiah lainnya dari juara 1,2,3 sampai harapan," tutur Kades.

Terkait mengenai usia didalam pertandingan baik bulu tangkis, voli maupun sepak bola Pemdes menetapkan batas usia peserta.

"Berdasarkan hasil rapat kemaren ditetapkan usia 40 tahun ke atas untuk bola, untuk voli bebas, bulu tangkis bebas juga..jadi bola aja sih yang 40 tahun keatas, untuk bersepeda itu keseluruhan... nanti kita disitu memberikan suatu kupon untuk masing-masing RW untuk Doorprize, nanti kita disitu ada Doorprize Sepeda dan banyak lainnya," beber Razan.

Kades berharap dalam kompetisi pertandingan dan perlombaan yang dilaksanakan oleh pihak Desa Satria Jaya selain sebagai ajang silaturahmi namun juga berkeinginan untuk mempersiapkan para juara terpilih dapat ikut bertanding dalam kompetisi dan perlombaan tingkat antar Desa se Kecamatan Tambun Utara.

"Kalau itu sih memang harapan saya itu, kita sudah tingkat Kecamatan sudah masuk . Ya artinya Desa Satria Jaya ini sudah mengirimkan Tim ..ya artinya Tim Voli kemaren itu (Pertandingan Tingkat Kecamatan -Red) , nanti kita liat persiapannya..yang penting terutama saya ini, pertama harus bersatu, kekompakan, kebersamaan yang artinya suatu ajang silaturahmi biar lebih mengenal dan lebih erat menyambut HUT RI yang ke 80," tutup Kades Satria Jaya, Asta Razan.


(JLambretta) ANK

Senin, 14 Juli 2025

Managemen 'Gelanggang Permainan' Bantah Tudingan 'Terlibat Praktik Perjudian' Melalui Tik-Tok Dan Media Online


PEKANBARU, ANK - Untuk menanggapi pemberitaan dari salah satu Media Online dan beberapa aplikasi di tiktok bahwa Praktik perjudian berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) kembali marak di Kota Pekanbaru. Jon (Kerap Disebut "Jon Ketek") selaku pihak management Gelper membantah keras tudingan tersebut dengan menegaskan bahwa, Gelanggang Permainan atau yang biasa di sebut dengan Gelper itu tidak terlibat dalam praktik Perjudian.

“Kami tegaskan, kegiatan gelanggang permainan hanya hiburan saja, tidak ada unsur taruhan ataupun perjudian,” ujar Jon saat memberikan klarifikasi kepada Awak Media, pada Senin (14/7/2025).

"Gelanggang permainan (gelper) sejatinya adalah sebuah sarana hiburan yang dirancang untuk memberikan kesenangan dan rekreasi kepada masyarakat, terutama anak-anak dan keluarga. Di dalamnya tersedia berbagai jenis permainan seperti mesin capit,  tembak-tembakan, dan permainan berbasis ketangkasan lainnya," sambungnya.

"Namun, jika ada gelper yang disalahgunakan dan disulap menjadi tempat perjudian terselubung, yang sangat meresahkan masyarakat itu bukan kami," tambah Jon menegaskan

Jon juga menjelaskan bahwa kegiatan Gelanggang Permainan yang dimaksud bukanlah ajang taruhan. Jon menyebutkan sebagai bentuk hiburan atau permainan semata.

“Gelanggang  permainan tanpa judi bisa masuk sebagai hiburan permainan," jelasnya.

"Untuk hal ini kembali kami tegaskan dari penyelenggara tempat bahwa Gelper terutama untuk kota Pekanbaru, sudah kami himbau bahwa tempat gelanggang permanain yang kami sediakan semata untuk hiburan dan permainan masyarakat. Terlepas dari itu kami juga memberikan kenyamanan pemain sehingga kejenuhan aktivitas setiap hari dapat tergantikan dengan hiburan dan permainan yang kami sediakan," papar Managemen Gelper.

"Beberapa tulisan sudah kami buat bahwa permainan yang kami sediakan tidak untuk perjudian. Namun dalam pertandingan atau keahlian bermain tentunya ada hadiah yang kami berikan berupa mainan atau barang seperti rokok, boneka dan lainnya.Untuk diketahui TULISFAKTA.COM bahwa gelanggang permainan di Pekanbaru kami sediakan sebatas untuk hiburan dan permainan. Jelas setiap dinding ruangan ada bacaan dilarang melakukan praktik berjudi. Tapi kami hanya memberikan berupa hadiah sesuai dengan apa yang didapatkan oleh pemain," beber Jon.

Terkait dalam permainan teesebut para pemain mengunakan alat untuk dapat bermain sehingga menurut pihak managemen hal ini tidak ada paksaan untuk para pemain yang datang di Gelanggang Permainan Pekanbaru dalam hal hiburan. Namun apabila ada keterampilan dalam bermain akan diberikan hadiah berupa barang-barang Seperti rokok, boneka, hp dan lainnya. 

"Terlepas dari adanya permainan yang langsung mendapatkan uang itu sudah diluar kontek kami penyedia tempat Gelanggang permainan kota Pekanbaru," kata Managemen Gelper.

Untuk  dapat diketahui tempat Gelanggang Permainan di Pekanbaru tidak hanya Super 21” dan “Binggo” namun masih ada tempat lain lagi.

"Kami sudah sepakat bahwa Gelanggang Permainan yang kami sediakan hanya untuk hiburan dan permainan semata. Selain itu kami juga merekrut beberapa pegawai sehingga membantu Pemerintah untuk mengurangi pengangguran khususnya untuk Kota Pekanbaru,"sebut pihak Managemen Gelper.

"Kami penyedia jasa permainan juga memahami Peraturan hukum yang mengikat Gelanggang Permainan (Gelper), terutama yang kerap disalahgunakan  merujuk pada beberapa undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia yang mengatur aktivitas Gelper: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perjudian Pasal 303 KUHP dan Pasal 303 bis KUHP Mengatur larangan perjudian, termasuk segala bentuk permainan yang mengandung unsur taruhan. Dalam hal ini sudah kami awasi dengan semaksimal petugas dilapangan yang bertugas dalam mengawasi Permainan," pungkas Pempinan managemen Gelper, Jon.


( Tim Poek/ DS ) ANK

Kamis, 03 Juli 2025

Statemen 'Gubernur Konten' Dinilai Provokatif, Ratusan Insan Pers Bekasi Raya Desak Dedi Mulyadi Cabut Pernyataan

BEKASI, ANK - Ratusan Insan Pers Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi berkumpul di Saung Jajaka, Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Kamis, 03 Juli 2025. Mereka menyoal statemen Gubernur Jawa Barat yang akrab dipanggil Kang Dedi Mulyadi (KDM) karena secara terang terangan mengajak masyarakat untuk tidak bekerjasama dengan media. Statemen itu viral di media sosial dan menyakiti perasaan insan media.

"Media adalah corong bagi masyarakat, terlepas saat ini ada media sosial itu hanya bisa jadi milik pribadi, berbeda dengan produk media atau jurnalis, semua ada pertanggungjawabannya," ujar Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) perwakilan Kabupaten Bekasi, Doni Ardon mengawali sambutannya di hadapan para ketua organisasi pers, pengusaha media, wartawan dan tokoh masyarakat. 

Dia menyayangkan statemen tersebut dilontarkan sosok Gubernur dan disampaikan dengan kesan mengajak, bahkan viral di media sosial.

"Statemennya tidak mencerminkan sosok seorang pemimpin dan tanpa nurani telah menyakiti perasaan insan pers," ungkap Doni Ardon. 

Terlepas KDM beralasan untuk efisiensi anggaran Pemprov Jawa Barat, lanjut Doni Ardon, namun jangan menyakiti perasaan insan pers. 

"Yang lebih menyakiti, dia (gubernur Dedi Mulyadi) malah menyarankan kepada masyarakat untuk mempublikasikan kegiatan di facebook, tiktok, youtube, istagram," beber Ketua perwakilan SMSI Kabupaten Bekasi.

Dia berharap para kepala daerah tidak terpengaruh dengan statemen KDM dan tidak kerajinan membuat konten di media sosial, namun tidak melaksanakan kewajibannya secara maksimal sebagai Kepala Daerah.

Hal senada disampaikan Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin. Direktur media Fakta Hukum itu menilai pernyataan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah menyepelekan peran media profesional. 

"Ini harus kita hadapi dengan kepala dingin, namun pikiran yang tajam," ungkapnya.

Ade Muksin mengajak seluruh insan media, khususnya di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi menyikapi hal tersebut dengan tetap menjunjung etika profesi.

"Kita bukan sedang baper, kita sedang menjaga marwah profesi jurnalis agar tidak dipermainkan oleh narasi yang menyesatkan publik. Dan hari ini, kita berkumpul bukan karena amarah, tapi karena panggilan moral," beber Ade Muksin.

Seirama dengan lainnya, Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat, Raja Tua mengingatkan Gubernur Dedi Mulyadi bahwa pernyataan sikap insan pers Bekasi Raya lahir dari niat luhur mempertahankan kehormatan profesi wartawan.

"Kami ingin menegaskan bahwa media bukan musuh negara, tapi mitra bangsa," tegasnya.

Hadir dalam Dialog apers tersebut yakni jajaran pengurus dan anggota SMSI Kabupaten Bekasi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat, Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Bekasi, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI) cabang Kabupaten Bekasi, Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Bekasi, Komunitas Sosial Media Indonesia (KOSMI), Forum Hari Ini (FHI), para direktur dan pemimpin redaksi perusahaan pers, ratusan wartawan serta insan media di Bekasi Raya.

Hadir juga Ketua Umum ormas Jawara Jaga Kampung (Jajaka) Nusantara HK Damin Sasa dan Presiden Facebooker Ebong Hermawan.

Kedua tokoh Kabupaten Bekasi tersebut memberikan masukannya kepada insan media di Bekasi Raya dan mengingatkan KDM untuk menghormati pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Usai penyampaian pandangan dari para pemimpin media dan tokoh masyarakat, Dialog Pers dilanjutkan dengan pernyataan sikap bersama yang dipimpin oleh Ketua SMSI Kabupaten Bekasi Doni Ardon dan Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin.

Acara dipandu secara apik oleh pengurus SMSI Kabupaten Bekasi Suryo Sudharmo dan Paulus Simalango dan berjalan secara tertib serta damai.

Ada beberapa poin yang disuarakan dalam Dialog Pers Bekasi Raya tersebut. Poin-poin tersebut, yakni :

A. Menegaskan fungsi Pers sebagai pilar demokrasi, bukan penggembira. 
1. Media adalah pilar keempat demokrasi, bukan hanya pelengkap seremoni pemerintah.
2. Wartawan bukan buzzer. Pers bukan alat promosi.
3. Tanpa media, publik kehilangan alat kontrol terhadap kekuasaan.
B. Menolak Stigma “Media Tak Diperlukan” oleh Pejabat Publik"
1. Pernyataan Gubernur Jabar KDM yang menyatakan media tak perlu lagi, cukup medsos, adalah bentuk pengerdilan profesi wartawan.
2. Meminta klarifikasi Gubernur Jabar KDM dan menuntut penghormatan terhadap UU Pers No. 40 Tahun 1999.
C. Media Sosial Tidak Bisa Gantikan Pers
1. Medsos tidak punya redaksi, tidak punya sistem verifikasi, dan tidak tunduk pada Kode Etik Jurnalistik.
2. Pers hadir dengan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
D. Membangun Narasi Sinergi Media – Pemerintah – Masyarakat.
1. Pers tidak anti pemerintah, justru menjadi mitra strategis dalam penyebaran informasi publik yang benar.
2. Mendorong pola kerja sama yang sehat, bukan transaksional.
E. Memperkuat Solidaritas & Martabat Profesi Wartawan
1. Media di Bekasi harus bersatu dalam satu sikap, tidak saling melemahkan.
2. Jangan beri celah kepada pihak luar untuk memecah belah komunitas pers.

Disisi lain Wakil Ketua SMSI Bidang Organisasi saat dimintakan tanggapannya usai acara menegaskan bahwa, pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang dinilai selain bersifat provokatif serta menyudutkan peran Pers diduga dengan sengaja mengangkangi UU Pers Tahun 1999 selaku pilar Demokrasi untuk di langgar.

"Pernyataan tersebut kurang tepat di keluarkan oleh seorang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang Notabene dirinya sejak awal mulai kariernya dalam politik pun di angkat oleh Media sehingga menjadi Gubernur saat ini, ditambah dengan dirinya memprovokasi para Kepala Daerah dan Institusi untuk mengabaikan keberadaan Insan Pers dan Media dalam hal kemitraan, hal tersebut secara terbuka menunjukan Dedi Mulyadi secara tendensius antipati terhadap jurnalis dan Media " ungkapnya.

Lanjutnya, "Jadi saya merasa Dedi Mulyadi ini selain seperti " Kacang Lupa Kulitnya","serta secara langsung "Mendeklarasikan Perang Terhadap Wartawan dan Media"!,"sambungnya menekankan.

Ia juga menegaskan bahwa, Pernyataan yang di lontarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kebablasan dan kelewat batas.

"Saya menilai di karenakan Gubernur Jawa Barat tidak mampu menjaga lisannya dan karena terlalu banyak ngomong sehingga kebablasan dan melukai hati Insan Pers serta Media yang berimbas kini Dedi Mulyadi menjadi "Target dan Buronan Media". Dan menurut saya pantas dirinya mendapatkan predikat seperti itu," tukas Wakil Ketua SMSI Kabupaten Bekasi.

Dirinya juga menilai seperti ada kejanggalan dan ketidak fokusan dalam ucapan Dedi Mulyadi yang akrab di sebut "Gubernur Konten" itu. Dimana hal tersebut diduga karena akibat tidak sepasang.

"Saya menduga prilaku Dedi Mulyadi seperti itu akibat terlalu lama menduda sehingga fikirannya menjadi tidak fokus yang menyebabkan ucapannya asal " Ngejeplak" atau "Asal Nguap" kalau kata orang Bekasi.Terindikasi dikarenakan tidak adanya kelancaran dalam penyaluran," pungkas Irwan Awaluddin.


(***) ANK

Sabtu, 21 Juni 2025

Desa Setia Mekar Apresiasi Kinerja Camat Tambun Selatan Dengan Hadirkan Program BOTRAM Kembali di Wilayahnya

KABUPATEN BEKASI, ANK - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Kecamatan Tambun Selatan kembali menggelar Kegiatan BOTRAM "Berkolaborasi Terus Melayani". Bertempat di GOR (Gelanggang Olah Raga) Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi yang diikuti kurang lebih 40 Stand Pameran dari Dinas beserta Steikholder, pada Sabtu (21/06/2025) pagi.

Kegiatan "Berkolaborasi Terus Melayani" (Botram) yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, dengan bertujuan untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat tersebut berjalan lancar dan kondusif di selingi dengan pemberian hadiah secara simbolis kepada para juara lomba menggambar dan mewarnai tingkat paud dengan diantaranya, Juara 1. Tiara ( paud mas indah RW 07), Juara 2. Adrenna ( paud mas indah RW 07), Juara 3. lili ( paud mas indah RW 07)

Berdasarkan pantauan Awak Media di lokasi, tampak Animo masyarakat Desa Setia mekar sangat Antusias dengan secara berbondong-bondong menghadiri kegiatan dan memanfaatkan momen tersebut guna mengentaskan berbagai persoalan yang berkaitan dengan Administratif Kepemerintahan maupun hal lainnya dengan merujuk pada Stand yang telah disediakan.

"Untuk Kecamatan Tambun Selatan sudah dua kali, untuk Desakan kedua kali juga..jadi empat kali," jelas Camat Tambun Selatan, Drs. Sopian Hadi, MM, pada Awak Media di lokasi kegiatan, Sabtu (21/06/2025).

Ditanyakan adakah kendala yang di hadapi dalam penyelenggaraan kegiatan BOTRAM tersebut ?

"Kalau dilapangan mah enggak ada kendala sih, alhamdulilah nyaman-nyaman aja..cumankan kadang-kadang kalo pagi paling gerimis ujan..paling gitu aja," katanya.

Ditanyakan terkait BUN , Camat Tambun Selatan menjawab.

"Kalau BUN semua Dinas masang kegiatan, hampir empat puluhan pelayanan masyarakat," ujar Sopian Hadi.

Terkait mengenai kegiatan BOTRAM yang terus berjalan, Camat Tambun Selatan sangat mengapresiasi atas adanya program tersebut.

"Saya berharap BOTRAM inikan untuk melayani langsung, tetapi masyarakat kitakan enggak jauh dari pelayanan KTP, Kependudukan mungkin SIM kan gitu..itu sih, saya berharap bagus sekali," ungkapnya.

Disinggung tentang dorongan Camat Tambun Selatan terkait dengan pembangunan pintu tol di wilayah Buek, Kecamatan Tambun Selatan.

"Kalau kitakan dorong dari bawah, karenakan itu yang punya Tol mungkin BOT (Badan Organisasi Tol) sendiri, kalau kita mah dari masyarakat, karena tadi masyarakat sayakan banyak..hampir satu Desa seratus dua puluh ribu, semua tujuh ratus ribu..nah maksud saya kalau di buka pintu Tol itu akan mengurangi kemacetan yang ada di Desa Sumber Jaya khususnya dan Kecamatan Tambun Selatan umumnya," pungkas Camat Tambun Selatan, Drs. Sopian Hadi, MM.

Kinerja Camat Tambun Selatan Hadirkan BOTRAM kembali, Dapat Apresiasi Desa Setia Mekar

" Pemdes Setia Mekar mengucapkan terima kasih atas adanya program BOTRAM kecamatan di Desa Setiamekar, Walaupun tidak maksimal tetapi masyarakat menjadi tau kalau mengurus sesuatu memerlukan proses dan persyaratan yang harus di penuhi warga," ucap pihak Desa Setia mekar, Handoko melalui Whatapp Message .

Ditanyakan mengenai penilaian pihak Desa Setia Mekar, terkait kinerja Kecamatan Tambun Selatan di bawah kepemimpinan Camat Sopian Hadi.

Bagus menyentuh langsung masyarakat!," ucapnya.

Program KIS Berkendala Dan Kecewakan Warga, Dipertanyakan Desa Setia Mekar

Terkait kendala pelayanan KIS yang tidak maksimal okeh Pemerintah Kabupaten Bekasi, apakah termasuk kinerja Dinas terkait yang tidak optimal? 

"Dinas yang ada memang tidak bisa memenuhi keinginan masyarakat dalam melakukan proses terutama KIS yang menjadi dambaan masyarakat tidak dapat di layanin maksimal," jelasnya.

"Bukan...masalahnya sudah tidak bisa lagi semua membuat KIS yang di ajukan masyarakat buat kesehatan," tuturnya.

Ditanyakan alasannya Dinas apa? dan apakah alasannya masuk akal? 

"Katanya sih sedang tidak ada program lagi," jawabnya.

Terkait mengenai kebutuhan masyarakat mengenai KIS yang tidak terakomodir, menurut penilaian Pak Handoko bagaimana seharusnya? 

"Ya melihatnya kasian kalau ada masyarakat yang ajukan KIS gak terealisasi, mungkin berharap Dinas terkait bisa secepatnya mensosialisasikan bagaimana sih sebenarnya cara bisa buat KIS? soalnya kata masyarakat yang membuat kalau di Lotte Cikarang ribet dan antri nya panjang, terus pelayanannya terbatas," ungkap Handoko dalam Whatsapp Message.

Kegiatan dihadiri Kadin Disdukcapil, Camat Tambun Selatan, Kades Setia mekar, Muspida Kabupaten Bekasi, Muspika kecamatan Tambun Selatan, Kapolres, Kapolsek, Damdim, Danramil, Kades dan Ketua BPD se Tambun Selatan beserta Bimaspol dan Babinsa se Tambun Selatan.


(JLambretta) ANK

Selasa, 10 Juni 2025

Rilis Tingkat Opini, Kepuasan Publik, Evaluasi Kinerja 100 Hari Bupati-Wakil Bupati Bekasi : 81,4% Responden Puas


BEKASI, ANK - Tim litbang (Penelitian dan Pengembangan) bentukan Aliansi Ormas Bekasi bekerjasama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) merilis tingkat opini, kepuasan dan evaluasi publik atas 100 hari kinerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja di kantor sekretariat Aliansi Ormas Bekasi, Kota Legenda Grand Wisata Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Selasa, 10 Juni 2025.

Hasilnya, 72,9 responden puas dengan kinerja Ade Kuswara Kunang dan dr Asep Surya Atmaka selama lebih dari 3 bulan menjadi Bupati Bekasi dan Wakil Bupati Bekasi. Sisanya kurang puas sebanyak 20% dan tidak puas. Survei dilakukan sejak Sabtu, 31 Mei 2025 sampai dengan 06 Juni 2025 terhadap target survey yang dipilih dari grup Aliansi Ormas Bekasi.
 
Terhitung sebanyak 1.850 responden memberikan penilaian, masukan dan evaluasi terhadap kinerja  Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja. 

"Survey evaluasi publik, menggunakan Google Form untuk mempermudah penelitian," kata ketua umum Aliansi Ormas Bekasi HM Zaenal Abidin didampingi Ketua SMSI Kabupaten Bekasi Doni Ardon dalam rilisnya. 

Kelebihan google form ini, kata HM Zaenal Abidin, selain mudah dalam penggunaannya, dan gampang dibagikan lewat medsos, open source hingga mampu menyajikan data responden dalam bentuk diagram maupun spreadsheet.

HM Zaenal Abidin menambahkan, ada 72,9% responden yang puas terhadap kinerja 100 hari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja. 

"72,9% menyatakan sangat puas atau cukup puas terhadap kinerja 100 hari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja," ucapnya. Sedangkan 20% menyatakan kurang puas dan sisanya tidak puas.

"Secara umum angka ini karena ini masih awal-awal pemerintahan, atau yang dikenal dengan istolah kita sebut dengan masa 100 hari," kata HM Zaenal abidin.

"Seringkali tingkat kepuasan terhadap presiden itu sulit dibedakan antara evaluasi, harapan dan dukungan," imbuhnya.

HM Zaenal Abidin menjelaskan ada kemungkinan harapan dan dukungan responden di balik tingginya angka kepuasan terhadap kinerja 100 hari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja. Dukungan ini karena Ade Kuswara Kunang dan dr Asep Surya Atmaja baru memulai program-program baru sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi.

"Kalau ditanya kenapa kok tinggi? Kalau lihat dari perspektif itu, bisa jadi ini bukan hanya evaluasi tapi juga harapan sekaligus dukungan kepada pemerintahan baru yang sedang memulai program-program pemerintahannya," kata HM Zaenal Abidin.

Berikut Hasilnya:
Pertanyaan: Secara umum, apakah sejauh ini Bapak/Ibu sangat puas, cukup puas, kurang puas, atau tidak puas sama sekali dengan kinerja 100 hari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, S.H dan Wakil Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja?

Hasilnya, 72,9% responden merasa puas. Berikut ini rincian hasilnya: Sangat Puas ,3%, Cukup Puas 37,6%, Kurang Puas 20%, Tidak Puas 7,1%

Pertanyaan: Salah satu program Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, S.H dan Wakil Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja adalah penertiban bangunan liar di bantaran sungai di Kabupaten Bekasi. Seberapa setuju atau tidak setuju Bapak/ Ibu dengan program tersebut ?

Hasilnya, 72,9% responden merasa puas. Berikut ini rincian hasilnya: Sangat Setuju 75,3%, Setuju 15,3%, Kurang Setuju 1,2%, Tidak Setuju 1,2%, Tidak Tahu 7%

Pertanyaan: Menurut Bapak/Ibu, apa masalah mendesak yang harus diatasi dan diselesaikan oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, S.H dan Wakil Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja selama 5 (lima) tahun ke depan?

Pada pertanyaan ini, sebagian responden meminta penertiban pasar SGC yang kumuh, pengentasan pengangguran, penyediaan lapangan kerja, hapus pungli, penataan ormas, pemberantasan tempat maksiat dan peredaran obat terlarang, normalisasi tanggul, jalan rusak dan persoalan sosial lainnya.

Berikut ringkasan masalah mendesak yang harus diatasi dan diselesaikan oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, S.H dan Wakil Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja selama 5 (lima) tahun ke depan:

- Lingkungan kota cikarang depan SGC di tata ulang yg sudah terkesan kumuh oleh pedagang kaki lima 
- SGC harus dibereskan, pembangunan mental terutama kedisplinan masyarakat, bayangkan pemotor dimanapun berani melawan arah, ketertiban lalu lintas lainnya, hrs ada sangsi tegas biar kab bekasi aman nyaman untuk semua
- Tenaga kerja tidak boleh ada pungli,dan jangan yg mementingkan partai saja yg sudah di tahan polisi jangan di biarkan melenggang di luar tahanan
- Perbanyak kuota lowongan kerja karna bekasi terkenal dengan pabrik industri,menerima lowongan tanpa embel² status menikah/tinggi badan /good looking disetiap perusahaan. Agar bekasi menjadi SDM berkualitas
- Di tata ulang kota cikarang di lingkungan SGC yang terkesan kumuh oleh pedagang kaki lima ketika malam hari sampai pagi
- Mengentaskan pengangguran di Kab. Bekasi dengan membuka lapangan kerja yg maximal dan penataan kota yang berkesinambungan serta pembinaan sepak bola yg terorganisir untuk mengangkat prestasi Persikasi Kab. Bekasi.
- Saya warga BCL. Tetangga degan rumah wakil bupati harusnya mendapatkan byk manfaat. Dan secepatnya bikin putaran motor mobil dari arah stasiun ke pasar lemahabang. Muter di GCC jauh banget menyusahkan smua pemilik kendaraan.
- Pecat pejabat koruptor, hapus pungli, pendidikan kesejahteraan, kesehatan, pelayanan publik, aman pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, swasembada pangan.
- Segera lakukan rotasi mutasi, karna banyak pejabat yg tidak pro dengan kinerja bupati yg sekarang.
- Bongkar tu perjablayan di sepanjang kalimalang hingga perbatasan kerawang, 
- Lakukan operasi penjual tramadol dan obat terlarang.
- Normalisasi seluruh Daerah aliran sempadan sungai dan tetapkan kali Cikarang menjadi kawasan konservasi
- Jalan2 yang rusak segera diperbaiki

Demikian keterangan hasil responden terkumulatif dari berbagai persoalan mengemuka yang muncul di tengah masyarakat Kabupaten Bekasi dan terhimpun berdasarkan survey.


(Armagedon) ANK


Bareskrim Polri Menyita Sebanyak 132,65 Ton Beras Produksi PT Food Station, Dirtipideksus : Tidak Memenuhi Standar Mutu Dan Kualitas

JAKARTA, ANK - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menyita sebanyak 132,65 ton beras produksi PT Food St...